Advertisement

Mengenal berbagai macam jenis lisensi perangkat lunak software

 

Lisensi perangkat lunak (software) adalah izin atau aturan yang mengatur penggunaan, distribusi, dan modifikasi perangkat lunak. Berikut adalah macam-macam lisensi perangkat lunak yang umum digunakan:

1. Lisensi Freeware

  • Definisi: Perangkat lunak yang dapat digunakan secara gratis tanpa biaya.
  • Contoh: VLC Media Player, Adobe Acrobat Reader.
  • Keterbatasan: Tidak boleh dimodifikasi atau didistribusikan ulang tanpa izin.

2. Lisensi Open Source

  • Definisi: Perangkat lunak yang kode sumbernya terbuka dan dapat dimodifikasi, digunakan, serta didistribusikan ulang oleh siapa saja.
  • Contoh: Linux, Apache, Mozilla Firefox.
  • Lisensi Populer:
    • GPL (General Public License): Memastikan kebebasan berbagi dan modifikasi perangkat lunak.
    • MIT License: Lisensi yang fleksibel dan memungkinkan penggunaan tanpa banyak pembatasan.
    • Apache License: Memungkinkan penggunaan dan distribusi komersial dengan syarat tertentu.

3. Lisensi Proprietary (Perangkat Lunak Berbayar)

  • Definisi: Perangkat lunak yang tidak memungkinkan pengguna untuk mengakses kode sumber dan hanya dapat digunakan sesuai ketentuan lisensi.
  • Contoh: Microsoft Office, Adobe Photoshop.
  • Keterbatasan: Membatasi instalasi, modifikasi, dan distribusi.

4. Lisensi Shareware

  • Definisi: Perangkat lunak yang dapat digunakan secara gratis untuk jangka waktu terbatas atau dengan fitur terbatas, kemudian pengguna harus membayar untuk versi penuh.
  • Contoh: WinRAR, trial version dari banyak software berbayar.
  • Keterbatasan: Biasanya disertai fitur premium yang terkunci.

5. Lisensi Free and Open Source Software (FOSS)

  • Definisi: Kombinasi perangkat lunak gratis dan open source, memberikan kebebasan penuh untuk menggunakan, memodifikasi, dan mendistribusikan perangkat lunak.
  • Contoh: Blender, LibreOffice.

6. Lisensi Public Domain

  • Definisi: Perangkat lunak yang tidak memiliki hak cipta, sehingga dapat digunakan, dimodifikasi, dan didistribusikan tanpa batasan.
  • Contoh: SQLite.
  • Catatan: Tidak selalu menjamin keamanan atau kualitas karena pengembang tidak bertanggung jawab atas penggunaannya.

7. Lisensi Copyleft

  • Definisi: Lisensi yang mengizinkan modifikasi perangkat lunak, tetapi distribusi ulang dari versi modifikasi harus tetap menggunakan lisensi yang sama.
  • Contoh: GNU General Public License (GPL).

8. Lisensi Abandonware

  • Definisi: Perangkat lunak yang tidak lagi didukung atau diperbarui oleh pengembangnya, namun secara hukum tidak selalu berarti gratis.
  • Contoh: Beberapa game atau aplikasi lawas.

9. Lisensi Subscription (Berbasis Langganan)

  • Definisi: Pengguna membayar biaya langganan untuk menggunakan perangkat lunak selama periode tertentu.
  • Contoh: Microsoft 365, Adobe Creative Cloud.

10. Lisensi Crippleware

  • Definisi: Versi perangkat lunak dengan fitur sangat terbatas hingga pengguna membayar untuk versi penuh.
  • Contoh: Software demo untuk keperluan pemasaran.

Pemilihan jenis lisensi tergantung pada kebutuhan pengguna dan tujuan pengembang perangkat lunak.

 

Post a Comment

0 Comments